Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Tbh Karlina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Jumat, 21 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karlina
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YAHYA, S.HKarlina
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Nama Rita lahir Kalibong 22 Agustus 1989, NIK 7308096208890002 adalah orang yang sama dengan nama Karlina lahir Kotabaru Reteh 27 Juli 1995 NIK.1404096707950007 sesuai Kartu Keluarga Nomor : 1404170507190004 atas nama Kepala Keluarga Eko Budi Wahyono tertanggal 05 Juli 2019 dan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0452/73/IX/2017 yang di keluarkaan oleh KUA Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tertanggal 19 September 2017.
  3. Menyatakan mengizinkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir melakukan perubahan dan perbaikan Nama, NIK, Tempat Tanggal dan Tahun Lahir yang tercantum dalam sitem kependudukan semula bernama Rita lahir Kalibong 22 Agustus 1989, NIK 7308096208890002 di rubah dan di perbaiki yang sebenarnya menjadi Karlina lahir Kotabaru Reteh 27 Juli 1995 NIK.1404096707950007 sesuai Kartu Keluarga Nomor : 1404170507190004 atas nama Kepala Keluarga Eko Budi Wahyono tertanggal 05 Juli 2019 dan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0452/73/IX/2017 yang di keluarkaan oleh KUA Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, tertanggal 19 September 2017.
  4. Membebankan biaya Permohonan  kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak