Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2021/PN Tbh HAMSAN SANUSI SALAHUDDIN Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2021/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 08 Nov. 2021
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1HAMSAN SANUSI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SALAHUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 130.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Perbuatan Tergugat Wanprestasi/Ingkar Janji kepada Penggugat;
  3. Menyatakan dan beralasan hukum Tergugat Mengganti Kerugian yang timbul akibat Perbuatan Wanprestasi/Ingkar Janji kepada Diri Penggugat berupa Kerugian Materil sebesar Rp. 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 27.550.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sehingga total kerugian Penggugat seluruhnya adalah Rp. 157.550.000(Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak