Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Tbh PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Tembilahan Unit Berjaya 1.Suleman
2.Priyanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Tembilahan Unit Berjaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suleman
2Priyanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 155.212.367,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok               : Rp.   142.430.249,-
  • Tunggakan Bunga              : Rp.      12.782.118,-
  • Total tunggakan                 : Rp.   155.212.367,-

(Seratus lima puluh lima juta dua ratus dua belas ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah)

4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SKGR Reg. No. 176/SKGR-KRT/2022 tgl 27/06/2022  atas nama  SULEMAN yang terletak di alamat PARIT H BADAWI DUSUN PLASMA Desa/kel PANCUR Kec. KERITANG Kab INDRAGIRI HILIR Provinsi RIAU, dan SKGR Reg.No. 177/SKGR-KRT/2022 Tgl 27/06/2022 Atas nama SULEMAN yang terletak di PARIT H BADAWI DUSUN PLASMA Desa/kel PANCUR Kec. KERITANG Kab INDRAGIRI HILIR Provinsi RIAU yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa SKGR Reg. No. 176/SKGR-KRT/2022 tgl 27/06/2022  atas nama  SULEMAN yang terletak di alamat PARIT H BADAWI DUSUN PLASMA Desa/kel PANCUR Kec. KERITANG Kab INDRAGIRI HILIR Provinsi RIAU, dan SKGR Reg.No. 177/SKGR-KRT/2022 Tgl 27/06/2022 Atas nama SULEMAN yang terletak di PARIT H BADAWI DUSUN PLASMA Desa/kel PANCUR Kec. KERITANG Kab INDRAGIRI HILIR Provinsi RIAU berikut sekaligus tanah dan bangunan;

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak