Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Tbh SRI UMIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI UMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARKONI EFENDI, SHSRI UMIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan perbaikan nama/identitas PEMOHON, pada Kartu Keluarga PEMOHON Nomor 1404080801080090 tertanggal 16 November 2019 dari semula tercatat dengan nama YANTI ZAPIRA ZANNAH, Tempat/Tgl Lahir: YOGYAKARTA / 10 FEBRUARI 1980 di perbaiki menjadi SRI UMIATI, Tempat/Tgl Lahir: COT GIREK / 02 AGUSTUS 1976;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan salinan putusan penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan ini kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada PEMOHON;

 

SUBSIDER :

 

Atau apabila  Yang Mulia Majelis Hakim  yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil – adilnya  ( Ex Aequo Et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak