Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Tbh TARTILA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARTILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Pasar Kembang Kabupaten Indragiri Hilir pada Tanggal 5  Maret 2015 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : Nurbaya karena sakit dan dikebumikan di Pasar Kembang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan  untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Nurbaya tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak