Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/PID.C/2015/PN TBH BRIGADIR WAHYONO ZULKIFLI ALS IJUL BIN ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2015
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/PID.C/2015/PN TBH
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Apr. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/181/IV/2015
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BRIGADIR WAHYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZULKIFLI ALS IJUL BIN ISMAIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Ringan terhadap barang berupa Besi Pipa Bekas sebanyak 15 (lima belas) potongan besi pipa bekas yang terdiri dari 9 (sembilan) batang besi bekas yang dipotong berdiameter 6 (enam) inchi, dan 6 (enam) batang besi pip bekas yang dipotong berdiameter 8 (delapan) inchi dengan berat kurang lebih 223 (dua ratus dua puluh tiga) Kg, milik PT.RRE (Riau Rezeki Enginering) yang dilakukan oleh tersangka ZULKIFLI Als IJUL Bin ISMAIL yang terjadi pada hari Minggu tanggal 19 April 2015 sekira jam 17.30 wib, bertempat di TPK 6 (Tempat Penumpukan Kayu) di areal PT. SRL (Sumatera Riang Lestari) desa Pekantua Kec. Kempas Kab. Inhil- Riau.

Melanggar : Pasal 364 KUHP Jo Pasal 1 Perma No. 2 Tahun 2012 Tentang Peraturan Mahkamah Agung Republii Indonesia.

Pihak Dipublikasikan Ya