Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2023/PN Tbh ZUMALANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2023/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZUMALANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor II/1316/2006 tanggal13 Oktober 2006 yang semula tertulis Tanah Merah 07 Mei 1995 dirubah Menjadi Tanah Merah 13 Agustus 1996

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Registrasi yang sedang berjalan

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak