INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
225/Pid.Sus/2020/PN Sak | REVIANA MUTIARA INDAH, SH | YULIARDI Als ARDI Bin DARLIUS | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Jul. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 225/Pid.Sus/2020/PN Sak | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Jul. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2102/L.4.17/Enz.2/07/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa YULIARDI Als ARDI Bin DARLIUS pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekitar pukul 17.30 WIB atau pada suatu waktu dalam tahun 2020 bertempat di Jl. Raya Perawang – Minas Km.4 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |