Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Tbh MARDIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI SAGITA, S.HMARDIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa nama pemohon yang tertulis MASENNANG atau nama MARDIAH dengan tempat lahir yang bertuliskan di PARIT USAHA JADI atau tempat lahir yang bertuliskan KOTABARU SEBERIDA serta nama ayah kandung Pemohon yang bertuliskan MANASSEK MASIGA atau nama DAENG MANASEK adalah orang yang sama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nik : 1404094107700213, Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 1404092212110002 dan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1404-LT-31032017-0051 yang dikeluarkan oleh Kantor Disduk dan Pencapil Kab. Indragiri Hilir milik pemohon;
  3. Menetapkan nama pemohon yang sebenarnya adalah MARDIAH dengan tempat lahir yang tertulis di KOTABARU SEBERIDA serta nama ayah kandung pemohon bertuliskan DAENG MANASEK;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak