Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
200/Pid.B/2025/PN Tbh 1.WINDU HARIMIKA, SH
2.LUKI ADRIANTONI, SH
ANDI IRMAN Als ANDI Bin MUCHTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 200/Pid.B/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan TAR – 455/ L.4.14 / Eoh.2 / 08 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1WINDU HARIMIKA, SH
2LUKI ADRIANTONI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI IRMAN Als ANDI Bin MUCHTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

------Bahwa Terdakwa Andi Irman Als. Andi Bin Muchtar,  pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Lintas Timur KM. 295 RT.000/RW.000, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :----------------------------------------

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, Terdakwa pergi dari Rumah Terdakwa berjalan kaki menuju daerah Jambi kemudian sekitar pukul 20.00 WIB Terdakwa sampai di Rumah Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan dan masuk untuk buang air kecil selanjutnya Terdakwa melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X Merk HONDA Type NF 100D Jenis Sepeda Motor Model Sepeda Motor Solo dengan Nomor Polisi BK 6568 TU Nomor Rangka MH1KEV4161KO54199 Nomor Mesin KEV4E-1055110 warna Hitam (selanjutnya disebut sepeda motor) milik Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan dengan kondisi kunci motor masih terpasang pada starter sepeda motor di dapur Rumah kemudian setelah memastikan kondisi aman dan sunyi, Terdakwa mendorong sepeda motor keluar dari Rumah tanpa seizin Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan selanjutnya Terdakwa menyalakan dan membawa sepeda motor pergi menuju rumah teman Terdakwa selanjutnya Terdakwa membuka jok sepeda motor dan menemukan uang sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 
  • Bahwa kemudian Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan pergi ke arah dapur dan menyadari 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X Merk HONDA Type NF 100D Jenis Sepeda Motor Model Sepeda Motor Solo dengan Nomor Polisi BK 6568 TU Nomor Rangka MH1KEV4161KO54199 Nomor Mesin KEV4E-1055110 warna Hitam warna hitam milik Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan sudah tidak ada setelah itu Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan mencari sepeda motornya ke daerah Keritang, Indragiri Hilir akan tetapi tidak menemukan sepeda motor tersebut selanjutnya Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kemuning;       
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

 

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP---

 

SUBSIDAIR

------Bahwa Terdakwa Andi Irman Als. Andi Bin Muchtar,  pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Mei 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Lintas Timur KM. 295 RT.000/RW.000, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--------------------------

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, Terdakwa pergi dari Rumah Terdakwa berjalan kaki menuju daerah Jambi kemudian sekitar pukul 20.00 WIB Terdakwa sampai di Rumah Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan dan masuk untuk buang air kecil selanjutnya Terdakwa melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X Merk HONDA Type NF 100D Jenis Sepeda Motor Model Sepeda Motor Solo dengan Nomor Polisi BK 6568 TU Nomor Rangka MH1KEV4161KO54199 Nomor Mesin KEV4E-1055110 warna Hitam (selanjutnya disebut sepeda motor) milik Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan dengan kondisi kunci motor masih terpasang pada starter sepeda motor di dapur Rumah kemudian setelah memastikan kondisi aman dan sunyi, Terdakwa mendorong sepeda motor keluar dari Rumah tanpa seizin Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan selanjutnya Terdakwa menyalakan dan membawa sepeda motor pergi menuju rumah teman Terdakwa selanjutnya Terdakwa membuka jok sepeda motor dan menemukan uang sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); 
  • Bahwa kemudian Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan pergi ke arah dapur dan menyadari 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra X Merk HONDA Type NF 100D Jenis Sepeda Motor Model Sepeda Motor Solo dengan Nomor Polisi BK 6568 TU Nomor Rangka MH1KEV4161KO54199 Nomor Mesin KEV4E-1055110 warna Hitam warna hitam milik Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan sudah tidak ada setelah itu Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan mencari sepeda motornya ke daerah Keritang, Indragiri Hilir akan tetapi tidak menemukan sepeda motor tersebut selanjutnya Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kemuning;       
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Irwansyah Als. Lepes Bin Ponijan mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

 

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 362 KUHP--------------------

Pihak Dipublikasikan Ya

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88