Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Tbh ROBBY SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROBBY SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2. Memberi izin kepada Pemohon atas nama ROBBY SETIAWAN sebagai wali yang sah dari anak Pemohon yang bernama :

  • M. AZKA NABHAN MAULANA, umur 8 (delapan) tahun

Untuk menjual dan menandatangani akta jual beli dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan Jual Beli atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau dikenal dengan sebutan Komplek D’Bidadari Cluster Blok A nomor 08 berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 9966;

3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini:

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak