Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Tbh AHMAD UHUM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD UHUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perbaikan dan Perubahan Nama Pemohon yang semula Nama: Ahmad Uhum menjadi Nama : Ahmad Uhum Nasution dan Tempat Tanggal Lahir: Jabur 24-09-1974 menjadi Tempat Tanggal Lahir: Jambur, 22-09-1975;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatat pada buku regestrasi yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak