Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.B/2025/PN Tbh LUKI ADRIANTONI, SH YULIUS TRI WIHARMOKO Anak Dari FX SUPARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pemalsuan Surat
Nomor Perkara 15/Pid.B/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan TAR – 45 / L.4.14 / Eku.2 / 01/ 2025
Penuntut Umum
NoNama
1LUKI ADRIANTONI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YULIUS TRI WIHARMOKO Anak Dari FX SUPARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

-------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian,

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana ------

ATAU

Kedua

-------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana ---------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

Ketiga

Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana

atau

keempat

-------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu,

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana -------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

kelima

-------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Buli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana -------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya